AMBON, iNews.id - Polda Maluku menangani kasus penipuan dengan modus meluluskan calon siswa (Casis) Polri dengan membayar uang Rp50 juta. Pelaku menelepon salah satu orang tua casis Polri yang menjadi korban dengan mencatut nama pejabat Polda Maluku yakni Karo SDM.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, saat ini polisi sudah menangani kasusnya. Pelaku diketahui menghubungi orang tua casis Polri dengan nomor HP 082196869055. Setelah dicek, yang bersangkutan bernama Samaila.
“Hasil penyelidikan sementara terungkap kalau pelaku penipuan yang mengatasnamakan Karo SDM Polda Maluku terdeteksi berada di Sulawessi Selatan,” ujar Roem, Selasa (23/5/2023).
Dia mengaku saat ini Polda Maluku juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan. Sebab lokasi pelaku terdeteksi berada di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Menurutnya, korban tertipu setelah dijanjikan kalau anaknya yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus, dapat diluluskan. Syaratnya, korban harus mentransfer sejumlah uang.
"Pelaku ini mencatut nama Karo SDM dan sebagainya. Mereka meminta uang agar casis yang tidak lulus bisa diluluskan. Orang tua casis juga sangat cepat percaya," katanya.
Ohoirat menekankan, casis yang sudah dinyatakan tidak lulus, tidak akan mungkin mengikuti tahapan berikutnya meski telah membayar sejumlah uang sekalipun.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsMaluku di Google News