get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas di Tual Maluku, Dituduh Balap Liar

Bripda Masias Siahaya Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual, Dijerat Pidana dan Etik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:08:00 WIT
Bripda Masias Siahaya Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual, Dijerat Pidana dan Etik
Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya yang menganiaya siswa di Tual hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: X)

TUAL, iNews.id - Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa madrasah yang berujung maut di Kota Tual. Dia dijerat pasal pidana dan kode etik Polri. 

Penetapan tersangka penganiayaan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi. Dia memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut terus berjalan.

Kombes Rositah mengungkapkan, penanganan kasus kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Rositah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, oknum Brimob itu juga telah diberangkatkan ke Polda Maluku untuk menjalani proses hukum dan etik. Pemeriksaan internal kini dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku," katanya.

Polri turut menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas insiden yang menewaskan pelajar tersebut. Permintaan maaf disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.

"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri," kata Irjen Johnny.

Dia menegaskan, perbuatan oknum tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi pedoman anggota Polri. Tindakan itu dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

"Yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut