Orang Tua Casis Polri Tertipu Rp50 Juta, Penipu Catut Nama Pejabat Polda Maluku
AMBON, iNews.id - Kasus penipuan dengan modus janji untuk meloloskan calon siswa (casis) sebagai anggota Polri dengan membayar sejumlah uang kembali terjadi di Ambon, Maluku. Kali ini, pelaku penipuan mencatut nama pejabat Polda Maluku yakni Karo SDM.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat mengatakan, saat ini terdapat orang tua casis yang tertipu kurang lebih Rp50 juta. Mirisnya, pelaku menghubungi korban hanya melalui sambungan telepon seluler.
“Laporan yang masuk saat ini kalau ada orang tua casis yang tertipu. Bahkan mereka telah mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku kurang lebih 50 juta,” ujar Ohoirat di Ambon, Senin (22/5/2023).
Korban tertipu setelah dijanjikan kalau anaknya telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus, namun dapat diluluskan. Syaratnya, korban harus mentransfer sejumlah uang.
“Pelaku ini mencatut nama Karo SDM dan sebagainya. Mereka meminta uang agar casis yang tidak lulus bisa diluluskan. Orang tua casis juga sangat cepat percaya,” katanya.
Ohoirat menekankan, casis yang sudah dinyatakan tidak lulus, tak akan mungkin mengikuti tahapan berikutnya meski telah membayar sejumlah uang sekali pun.
“Jadi jangan sampai tertipu kalau ada orang yang mengaku bisa kembali meluluskan orang yang sudah tidak lulus sebelumnya. Karena sistem yang bergulir saat ini terhubung langsung dengan pusat (Mabes Polri),” katanya.
Terhadap para casis yang masih mengikuti tahapan seleksi penerimaan Polri, dia mengingatkan agar percaya terhadap diri sendiri.
“Bagi casis yang masih mengikuti seleksi, sekali lagi kami ingatkan agar tidak percaya dengan orang yang berjanji bisa meluluskan sebagai anggota Polri. Apalagi meminta bantuan orang lain. Karena jika diketahui maka langsung dinyatakan gugur,” ucapnya.
Terkait dengan kasus penipuan tersebut, Ohoirat mengaku Polda Maluku saat ini masih melakukan penyelidikan. Pelaku penipuan menghubungi orang tua casis dengan nomor HP yang berdasarkan cek poin diketahui bernama Samaila.
Editor: Donald Karouw