Dokumen RAPBD 2021 Maluku Terlambat Diserahkan kepada DPRD, Ini Alasannya
AMBON, iNews.id - Penyerahan dokumen RAPBD tahun anggaran 2021 kepada DPRD Maluku untuk dibahas mengalami keterlambatan. Hal ini diakibatkan adanya beberapa faktor.
"Kita juga telah membicarakannya dengan DPRD Provinsi Maluku, akan terjadi sedikit keterlambatan untuk menyerahkan dokumen RAPBD 2021," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, Senin (30/11/2020).
Dia menyebut, faktor pertama terkait pandemi Covid-19. ASN wajib bekerja dari rumah dan menghindari kerumunan.
Selain itu, ada sistem atau aplikasi di Kementerian Dalam Negeri sesuai Permendagri nomor 90 yang mengalami sedikit perubahan. Awalnya menggunakan sistem informasi manajemen daerah (Simda) berganti menjadi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
Editor: Umaya Khusniah