Dokumen RAPBD 2021 Maluku Terlambat Diserahkan kepada DPRD, Ini Alasannya
Senin, 30 November 2020 - 15:19:00 WIT
“Semua daerah ternyata mengalami gangguan karena ada hambatan aplikasi sehingga pergantian Simda menjadi SIPD ini membutuhkan waktu,” katanya.
Dia menyebut, Kemendagri memanggil orang dari daerah ke Jakarta untuk dilakukan pelatihan terkait aplikasi tersebut. Namun kondisi seperti begini tidak bisa berkerumun, akhirnya pihaknya berinisiatif meminta Kemedagri ke Ambon.
Di sisi lain, ketika Pemprov Maluku hendak mengundang pelatih ke Ambon, narasumber di Kemendagri terbatas.
“Pemprov Maluku menjamin sebelum 25 Desember 2020, pembahasan RAPBD 2021 sudah bisa rampung,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah