6 Kurir Narkoba Ditangkap BNNP Maluku, 152 Gram Tembakau Gorila dan 250 Gram Sabu Diamankan

AMBON, iNews.id – Sebanyak enam kurir narkoba berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku bersama instansi terkait. Personel menyita sejumlah barang bukti berupa 152 gram tembakau gorila dan 250 gram sabu.
Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol M. Zainul Muttaqien mengatakan, penggagalan peredaran narkoba yang berhasil diungkap atas kerja sama dan sinergi dengan Polda Maluku, Kodam XVI/Pattimura, Lanud Pattimura, Kanwil Kemenkum HAM, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai serta PT Angkasa Pura.
“BNNP tidak akan berpuas diri dan harapannya bagaimana agar tidak ada lagi peredaran gelap narkoba di Maluku, sehingga semua komponen masyarakat bisa terbebas dari barang haram tersebut,” katanya, Kamis (17/12/2020)/
Dia mengatakan, dengan penggagalan ini, kurang lebih ada 1.250 warga Maluku yang selamat bahaya penyalahgunaan narkoba. Sementara para pelaku terdiri atas lima laki-laki dan satu perempuan.
"Sebelumnya, kami juga telah berhasil mengungkap beberapa kasus penyelundupan narkotika dengan barang bukti berupa gorila sebanyak 152 gram dan sabu-sabu seberat 200 gram dengan enam orang tersangka," kata Zainul.
Editor: Umaya Khusniah