Penertiban aktivitas PETI di Gunung Botak oleh Polres Pulau Buru. (ANTARA)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku mengakui kesulitan mengawasi 24 jam penuh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Hal ini karena banyaknya jalur tikus menuju lokasi tersebut.

“Kenapa para PETI masih saja beraktivitas di kawasan pertambangan emas di atas sana, itu karena lokasi pertambangan emas di Gunung Botak terbentang luas,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, Selasa (9/8/2022).

Kendati begitu, berbagai upaya telah dilakukan Polres Pulau Buru untuk meminimalisasi masuknya PETI.

Dia mengaku, operasi penertiban gencar dilaksanakan aparat Polri dibantu TNI. Bahkan sejumlah PETI hingga para pengusaha ilegal pengolahan emas ditangkap dan ditindak tegas sejak 2021 hingga 2022.

“Sejak ditutup tahun 2015, lokasi tambang emas dijaga ketat aparat gabungan TNI dan Polri,” katanya.

Selain itu, sejumlah pos pengamanan dibangun pada setiap jalur atau pintu masuk lokasi pertambangan. Penjagaan oleh aparat gabungan dilaksanakan selama 24 jam.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network