Satuan Brimob Polda Maluku melalui Subden Jibom dan KBR Detasemen Gegana memusnahkan ratusan bahan peledak (handak). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Brimob Polda Maluku melalui Subden Jibom dan KBR Detasemen Gegana memusnahkan ratusan bahan peledak (handak). Pendisposalan handak ini berlangsung di Desa Leihari, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.

Bahan peledak tersebut merupakan barang bukti dari kasus-kasus terorisme yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sejak 2005.

"Pendisposalan bahan peledak yang merupakan barang bukti kasus terorisme sejak tahun 2005 ini telah dilakukan pada hari Rabu kemarin (1/10/2025)," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, dikutip, Sabtu (4/10/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network