get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Polda Maluku Berlakukan Tilang Elektronik di Kota Ambon Mulai Akhir September 2022

Jumat, 02 September 2022 - 21:52:00 WIT
Polda Maluku Berlakukan Tilang Elektronik di Kota Ambon Mulai Akhir September 2022
Ilustrasi tilang elektronik. (Foto: Dok.)

AMBON, iNews.id - Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Maluku bakal memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Ambon. Rencananya, kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 22 September 2022 mendatang.

“Sekarang masih diuji coba. Setelah peluncuran langsung diberlakukan. Jadi sekarang belum tilang. Masih uji coba,” kata Kasi Tata Tertib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku, AKP John Baumasse, di Ambon, Jumat (2/9/2022).

Ia menjelaskan, tiga kamera ETLE sudah terpasang di Masjid Raya Al-Fatah, Jalan Ay Patty, di depan kantor Gubernur Maluku, dan di depan Kantor Bank Mandiri Jalan Pattimura.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut