get app
inews
Aa Text
Read Next : Keroyok Warga hingga Lebam Sekujur Tubuh, 5 Santri di Cianjur Ditetapkan Tersangka

Organisasi Kepemudaan Ambon Minta Kapolda Bebaskan 2 Mahasiswa Tersangka Demo Anarkistis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 10:28:00 WIT
Organisasi Kepemudaan Ambon Minta Kapolda Bebaskan 2 Mahasiswa Tersangka Demo Anarkistis
Kelompok Cipayung Ambon bersilaturahmi kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, Jumat (17/10/2020). (Foto: Antara)

AMBON, iNews.idKelompok Cipayung Ambon yang terdiri atas beberapa organisasi kepemudaan meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar untuk membebaskan dua mahasiswa yang ditangkap. Keduanya kini berstasus tersangka dalam aksi provokasi dan anarkistis saat berunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

"Mereka memohon kepada kapolda agar dua orang rekannya itu bisa dilepaskan," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, Sabtu (17/10/2020).

Dia mengatakan permohonan OKP Cipayung ini disampaikan langsung saat melakukan kunjungan silaturahim ke Kapolda Maluku, Jumat (16/10/2020). Organisasi kepemudaan cabang Ambon tersebut di antaranya Ketua Umum HMI, Burhanudin Rumbouw; Ahmad Firdaus Mony selaku Ketua Umum KAMMI, Ketua Umum PMII, Saiful Renuat dan Sekretaris GMNI, Albertus YS Pormes.

Selain meminta agar dua rekan mahasiswa dibebaskan, OKP Cipayung ini juga berharap kapolda dapat memberikan pembinaan bagi dua orang mahasiswa tersebut layaknya orang tua kepada anak. OKP Cipayung ini juga menyatakan akan memberikan sanksi organisasi kepada dua mahasiswa yang termasuk bagian dari anggota Cipayung tersebut.

"Mereka meminta maaf atas terjadinya aksi demo anarkistis yang menyebabkan ketidaknyamanan dan meresahkan masyarakat," ujar Kabid Humas.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung anarkistis sejak sore hingga malam tersebut, diakui di luar kontrol kelompok OKP Cipayung. Mereka mengaku aksi tersebut dikoordinir oleh Gerakan Rakyat Maluku Melawan (Geram) Omnibus Law, Kota Ambon.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut