get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Mahasiswa di Purwakarta Bunuh Siswi SMP gegara Tolak Ajakan Bersetubuh

Polisi Hadapi Peserta Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Pesan Kapolda Maluku

Kamis, 08 Oktober 2020 - 22:43:00 WIT
Polisi Hadapi Peserta Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Pesan Kapolda Maluku
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar mengecek langsung kesiapan anggota dalam persiapan pengamanan aksi unjuk rasa oleh OKP Cipayung Plus Kota Ambon di DPRD Provinsi Maluku. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id – Jajaran Polda Maluku diingatkan untuk menggunakan konsep protagonis dalam menghadapi aksi unjuk rasa mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan pemuda yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Artinya, Polri harus menganggap mahasiswa itu menyampaikan aspirasi yang dilindungi oleh undang-undang.

"Kepada saudara sekalian diingatkan bahwa ini merupakan semacam kendali bagaimana menghadapi aksi unjuk rasa dengan konsep protagonis," kata Kapolda Maluku, Baharudin Djafar di Kamis, (8/10/2020).

Dia mengatakan, menyampaiakn aspsirasi dilidungi oleh undang-undang negara yakni berkumpul, atau berserikat menyampaikan pendapat di muka umum. Hal tersebut dijamin oleh negara.

Penegasan tersebut disampaikan saat kapolda yang didampingi Karo Ops serta Dansat Brimob Polda Maluku saat mengecek kesiapan anggota dalam persiapan pengamanan aksi unjuk rasa oleh OKP Cipayung Plus Kota Ambon di DPRD Provinsi Maluku.

Kapolda juga menegaskan, Polri hadir selaku aparatur negara dan Kapolda selalu mengingatkan kalau Polri juga adalah pelindung, pengayom dan pelayan.

"Kalau kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, maka ada saatnya yang kita layani ini tidak puas dengan apa yang kita laksanakan," ujar Kapolda.

Sesuai perintah, dalam pengamanan, anggota tidak dilengkapi dengan senjata api. Propam juga mengecek selurauh personel agar tidak membawa senpi dalam pengaman.

“Karena adik-adik mahasiswa hanya menyampaikan aspirasi,” katanya.

Kapolda kembali menjelaskan, pihaknya akan juga akan menghubungi DPRD Maluku untuk menerima para mahasiswa yang datang untuk menyampaikan aspirasi. Yang menjadi penanggungjawab dalam kegiatan ini yakni Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease.

“Maka apa pun tindakan kepolisian harus dalam perintah Kapolresta,” katanya.

Polwan yang hadir pada kesempatan ini diharapkan melayani dengan baik dan bukannya cengengesan. Menurutnya, harkat kepolisian ada pada diri setiap anggota dan satu budaya yang baik di Maluku ini yakni penghormatan kepada ibu atau perempuan.

“Hal ini harus dijalankan dengan baik,” katanya.

Dia berpesan, dalam pengamanan unjuk rasa nanti, petugas juga mengimbau para peserta aksi demo agat tetap menerapkan protokol kesehatan. Imbauan juga harus disampaikan dengan santun dan memberikan masker.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut