get app
inews
Aa Text
Read Next : Keroyok Warga hingga Lebam Sekujur Tubuh, 5 Santri di Cianjur Ditetapkan Tersangka

Organisasi Kepemudaan Ambon Minta Kapolda Bebaskan 2 Mahasiswa Tersangka Demo Anarkistis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 10:28:00 WIT
Organisasi Kepemudaan Ambon Minta Kapolda Bebaskan 2 Mahasiswa Tersangka Demo Anarkistis
Kelompok Cipayung Ambon bersilaturahmi kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, Jumat (17/10/2020). (Foto: Antara)

Atas junjungan silaturahmi tersebut, kapolda mengucapkan terima kasih. Sementara terkait dua orang rekan OKP yang ditahan, akan dibicarakan kemudian dengan Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease.

Kapolda Maluku berharap kejadian tersebut bisa dijadikan pembelajaran sehingga ke depannya aksi unjuk rasa bisa berlangsung dengan tertib, aman dan damai. Polri senantiasa mendukung kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Polri bahkan siap memberikan pelayanan dan pengamanan dalam setiap aksi demonstrasi, asalkan berlangsung sesuai mekanisme yang telah diatur prosedur.

"Tetapi jangan lagi sampai terjadi aksi-aksi anarkis," kata Kabid Humas mengutip pernyataan kapolda.

Menyoal laporan mahasiswa terkait aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi saat unjuk rasa, kapolda mengaku telah memerintahkan Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk melakukan penyelidikan.

"Kalau memang mereka terbukti memukul mahasiswa, maka tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut