Operasional Angkutan Umum di Ambon Dirampingkan, 64 Jadi 40 Trayek
AMBON, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon merampingkan sejumlah trayek angkutan umum. Perampingan trayek merupakan penertiban layanan angkutan ke seluruh kawasan di Kota Ambon.
Kepala dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, dalam waktu dekat SK penetapan jalur definitif akan ditandatangani Wali Kota Ambon.
"Kita telah melakukan perampingan trayek angkutan umum dari jumlah sebelumnya 64 trayek menjadi 40 trayek," ujar Robby di Ambob, Rabu (30/3/2022).
Dia menyampaikan, sejumlah trayek yang akan dirampingkan, yakni jalur Kebung Cengkeh, Galunggung, IAIN hingga Stain akan digabungkan menjadi satu trayek.
"Trayek tersebut ada dalam satu jalur sehingga akan dirampingkan, tetapi tarif menyesuaikan rute yang ditetapkan dalam SK Wali Kota Ambon yakni sesuai jarak tempuh," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi