get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa M 6,0 Guncang Ambon, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Operasional Angkutan Umum di Ambon Dirampingkan, 64 Jadi 40 Trayek

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:48:00 WIT
Operasional Angkutan Umum di Ambon Dirampingkan, 64 Jadi 40 Trayek
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon merampingkan sejumlah trayek angkutan umum. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon merampingkan sejumlah trayek angkutan umum. Perampingan trayek merupakan penertiban layanan angkutan ke seluruh kawasan di Kota Ambon.

Kepala dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, dalam waktu dekat SK penetapan jalur definitif akan ditandatangani Wali Kota Ambon.

"Kita telah melakukan perampingan trayek angkutan umum dari jumlah sebelumnya 64 trayek menjadi 40 trayek," ujar Robby di Ambob, Rabu (30/3/2022).

Dia menyampaikan, sejumlah trayek yang akan dirampingkan, yakni jalur Kebung Cengkeh, Galunggung, IAIN hingga Stain akan digabungkan menjadi satu trayek.

"Trayek tersebut ada dalam satu jalur sehingga akan dirampingkan, tetapi tarif menyesuaikan rute yang ditetapkan dalam SK Wali Kota Ambon yakni sesuai jarak tempuh," ucapnya.

Selain perampingan trayek Angkot, usia layanan kendaraan yang beroperasi juga menjadi perhatian utama. Saat ini, kata dia kendaraan yang beroperasi di Kota Ambon usianya mencapai 30 tahun.

"Kendaraan yang sudah 20 tahun tidak diizinkan beroperasi, karena kondisi kendaraan sudah tidak layak, karena itu akan kita tertibkan dengan membatasi masa layanan Angkot di atas 20 tahun," katanya.

Sementara itu Asosiasi Supir Angkot Kota Ambon (ASKA) menyambut baik langkah Pemkot Ambon untuk merampingkan trayek angkutan umum.

Awalnya, setiap jalur yang beroperasi tidak teratur, tetapi dengan perampingan jalur seluruh rute dapat ditata dengan baik.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Dishub yang telah melakukan upaya perampingan jalur," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut