get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras, Pohon Besar Tumbang Timpa Asrama Polisi di Rangkasbitung Lebak

Korupsi Dana Penanganan Gempa, Bendahara BPBD Seram Bagian Barat Jadi Tersangka

Rabu, 08 Februari 2023 - 13:50:00 WIT
Korupsi Dana Penanganan Gempa, Bendahara BPBD Seram Bagian Barat Jadi Tersangka
Ilustrasi bendahara pengeluaran pembantu BPBD Seram Bagian Barat jadi tersangka korupsi dana darurat penanganan gempa. (Foto : ist)

AMBON, iNews.id - Bendahara pengeluaran pembantu pada BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku berinisial MT ditetapkan sebagai tersangka. Dia ikut terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sisa dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana gempa bumi tahun 2019.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, Kejari SBB sebelumnya juga telah menetapkan MM selaku pejabat pembuat komitmen pada proyek tersebut sebagai tersangka sejak 22 Desember 2022 dan telah ditahan di Lapas Piru.

"Tersangka MT ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2023 dan kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Piru, Kabupaten SBB untuk 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan," ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Dia menjelaskan, perbuatan kedua tersangka diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut