get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Malut Mutasi 361 Personel, Perwira hingga Bintara

Viral Brimob Minta Mutasi ke Kapolri usai 13 Tahun Terpisah dari Istri, Langsung Dikabulkan

Selasa, 04 Juli 2023 - 01:52:00 WIT
Viral Brimob Minta Mutasi ke Kapolri usai 13 Tahun Terpisah dari Istri, Langsung Dikabulkan
Momen anggota Brimob yang meminta dimutasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo viral di media sosial. Permintaan itu langsung dikabulkan. (Foto: TikTok @polisi_perbatasan via Instagram @ceramahgusbaha)

JAKARTA, iNews.id - Video yang menampilkan seorang anggota Brimob meminta izin untuk dimutasi usai 23 tahun bertugas kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo viral di media sosial. Permintaan itu langsung dikabulkan oleh Listyo yang disambut derai air mata sang Brimob.

Momen tersebut terekam dalam video dan diunggah akun TikTok @polisi_perbatasan. Kedua pihak tampak duduk bersama dalam suatu kegiatan.

Salah seorang anggota Brimob yang hadir lalu berdiri dan menyampaikan keinginan untuk dimutasi. Dia beralasan telah ditugaskan selama 23 tahun dan harus terpisah dari istri sejak 13 tahun terakhir.

"Izin Jenderal, kami sudah tugas 23 tahun. Kami sudah berkeluarga tapi istri di Jawa, berpisah 13 tahun, Jenderal," ujar sang anggota Brimob sebagaimana dilihat dalam akun @ceramahgusbaha yang mengunggah ulang postingan akun TikTok @polisi_perbatasan, Senin (3/7/2023).

Dia pun meminta agar dimutasi ke Polda Jawa Tengah (Jateng).

"Mohon kami ditolong Jenderal agar bisa bersama-sama keluarga, Polda Jawa Tengah, Jenderal. Mohon izin Jenderal. Terima kasih, Jenderal," kata Brimob itu.

Menanggapi permintaan itu, Listyo bertanya kepada Danki Brimob yang turut hadir dalam pertemuan. Dia meminta persetujuan sang Danki.

"Danki mana? Setuju Tidak?" tanya Listyo.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut