Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Warga di Tial Maluku Tengah, Diminta Serahkan Diri

AMBON, iNews.id - Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan hingga tewas seorang warga di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Pelaku diminta segera menyerahkan diri secara baik-baik.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, anggota Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease sudah menangkap satu pelaku kurang dari 1x24 jam. Namun seorang lagi kini masih diburu.
“Pelaku penganiayaan yang identitasnya telah dikantongi tersebut baiknya segera dapat menyerahkan diri. Kami juga minta keluarga untuk dapat membantu polisi dengan menyerahkan pelaku,” ujarnya, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, pelaku yang telah ditangkap berinisial AFN. Dia diamankan polisi pada Sabtu (17/6/2023). Sementara satu rekannya yang lain hingga saat ini masih terus dikejar.
Perbuatan kedua tersangka menyebabkan dua warga Tial terluka. Satu di antaranya meninggal dunia. Korban meninggal yaitu berinisial FRS (21). Sementara rekannya AH (21) mengalami luka berat dan masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
"Satu pelaku penganiayaan sudah berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam. Untuk satu tersangka lain masih dalam penyelidikan," ujar Roem.
Dia mengimbau warga tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan tersebut kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan main hakim sendiri.
Ohoirat menekankan, kasus penganiayaan yang terjadi merupakan perbuatan oknum, dan bukan atas nama kampung atau pun suku maupun kelompok tertentu.
Editor: Donald Karouw