Perkosa 7 Anak Kandung dan Cucu, Pria di Ambon Dituntut Penjara Seumur Hidup
Kamis, 10 November 2022 - 14:43:00 WIT
Kemudian anak kandung yang ketiga juga mengalami hal yang sama pada 2014 dan 2015 saat korban masih di sekolah dasar, sama halnya dengan anak kandung ke empat dan lima pada 2020 hingga 2022.
Terdakwa RH yang kini berusia 51 tahun itu juga melakukan aksi serupa kepada dua cucu kandungnya sehingga ibu korban melaporkan kasus ini ke Polresta Pulau Ambon.
Editor: Rizky Agustian