get app
inews
Aa Text
Read Next : Bentrokan Warga di Halmahera Barat Dipicu Sengketa Lahan Perumahan

Peraturan Baru Cegah Covid, Warga Halut Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan Malam Hari 

Jumat, 15 Januari 2021 - 18:40:00 WIT
Peraturan Baru Cegah Covid, Warga Halut Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan Malam Hari 
Ilustrasi resepsi pernikahan. (foto: Ist)

TERNATE, iNews.id - Penyelenggaraan resepsi pernikahan pada malam hari resmi dilarang di Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut). Keputusan ini terkait pembatasan kegiatan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Sekda Halut, Yudihart Noya mengatakan, peraturan baru tersebut tertuang dalam edaran yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Edaran tersebut Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Di mana, pada 6 Januari 2021 munculnya varian baru virus Covid-19, maka untuk pelaksanaannya merealisasikan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Halut tertanggal 12 Januari 2021.

"Satgas mengimbau masyarakat untuk melaksanakan sejumlah instruksi sesuai dalam edaran dan jelas ada pembatasan jam malam.  Dimana kegiatan perdagangan atau aktivitas jual-beli dari pagi dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIT," katanya, Kamis (14/1/2021).

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut