Optimalkan PAD dari Pajak, Pemkot Ambon Gandeng KPK Awasi Pelaku Usaha

Kerja sama KPK dan Pemkot Ambon difokuskan pada empat sektor pajak. Di antaranya restoran dan hotel, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), parkir dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Seluruh transaksi dipantau saya langsung melalui ponsel. Jika dalam sehari transaksi tidak berjalan maka, kita akan meminta petugas untuk memantau proses pembayaran pajak," ujarnya.
Kerja sama tersebut membuahkan hasil positif. Diharapkan pada tahun 2021, kenaikan PAD dari sektor pajak bisa mencapai 100 persen.
Tempat usaha yang menjadi sasaran pemasangan diprioritaskan pada tempat usaha yang berpotensi memiliki nilai pajak yang lebih besar dibandingkan yang dibayarkan selama ini. Selain hotel dan restoran, sejumlah tempat parkir khusus akan menjadi sasaran pemasangan alat ini.
"Peralatan tambahan itu penting untuk memantau transaksi dari suatu tempat usaha secara online. Pembayaran pajaknya nanti dipastikan bisa lebih tepat dengan jumlah transaksi," kata Richard.
Editor: Umaya Khusniah