Optimalkan PAD dari Pajak, Pemkot Ambon Gandeng KPK Awasi Pelaku Usaha

AMBON, iNews.id - Tingkat kepatuhan pelaku usaha sektor hotel san restoran di Ambon, Maluku terus dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemantauan terutama terkait kepatuhan membayar pajak.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan KPK telah melakukan kerja sama guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan PAD, serta mencegah upaya penyimpangan pendapatan, " katanya, Selasa (29/12/2020).
Dia mengatakan, pengawasan dan bimbingan KPK dengan memasang alat pemantau pajak online atau e-tax di hotel dan restoran membuahkan hasil yang baik. Ada peningkatan pendapatan daerah.
"Pemasangan alat pemantau yang dimulai 1 hingga 10 November 2020 berhasil menagih pajak dari pelaku usaha hotel dan restoran mencapai Rp100 juta," ujarnya.
Editor: Umaya Khusniah