Miris, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan
“Padahal faktanya kami belum menerima pencabutan laporan itu. Pengacaranya pada Senin (25/1) siang datang dan menyampaikan bahwa belum dicabut," kata Kapolres.
Dia mengaku kepolisian tetap menghormati hak Nelson untuk menolak memberikan keterangan. Kendati demikian, polisi tetap melanjutkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan penetapan tersangka.
"Semua barang bukti sudah siap. Tidak butuh waktu yang lama lagi berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan," katanya.
Sebelumnya, Nelson digerebek di kamar 02 Hotel Beringin Dua Saumlaki pada 14 Desember 2019. Saat itu dia kedapatan sedang bersama PB, istri dari GM yang kemudian melapor ke polisi.
Editor: Umaya Khusniah