get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Pindahkan Penyuap Bupati Koltim ke Rutan Kelas IIA Kendari, Sidang Perdana Digelar Rabu

Miris, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan

Kamis, 28 Januari 2021 - 08:50:00 WIT
Miris, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan
Ilustrasi seseorang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

SAUMLAKI, iNews.id – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perzinaan. Tersangka diketahui enggan memberikan keterangan saat dipanggil polisi. 

Nelson Lethulur, anggota Fraksi Partai Golkar dan Sekretaris Komisi A DPRD Kepulauan Tanimbar. Nelson ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse dan Kriminal, usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/1/2021).

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah menyatakan, dua kali Nelson dipanggil untuk dimintai keterangan namun tidak hadir. Akhirnya dalam panggilan ketiga, Nelson datang didampingi kuasa hukumnya, Kilyon Luturmas.

"Kita periksa kemarin (Selasa) dan telah mengambi keterangan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Rabu (27/1/20221).

Dia menambahkan, saat di depan penyidik, Nelson tidak mau memberikan keterangan. Alasannya, yang bersangkutan merasa perkara ini sudah selesai. Menurut mereka, pelapor sudah mencabut laporan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut