Menko PMK Minta Lokasi Banjir Bandang di Ternate yang Tewaskan 18 Orang Dikosongkan
Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:01:00 WIT

Terkait dengan rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah pusat akan memberikan stimulan bantuan kepada warga yang rumahnya rusak berat hingga ringan. Suharyanto menyampaikan, bantuan sebesar Rp60 juta untuk stimulan rumah rusak berat, selanjutnya Rp30 juta rusak sedang dan Rp15 juta rusak ringan.
Sementara itu, mengenai proses rehabilitasi dan rekonstruksi pemerintah memiliki beberapa skema. Secara teknis hal tersebut akan didiskusikan lebih lanjut oleh pemerintah daerah dan unsur terkait.
Editor: Kastolani Marzuki