LKPj Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2020 Cacat Administrasi, Ini Alasannya
Rabu, 05 Mei 2021 - 12:00:00 WIT
Selanjutnya, terkait konten dan berbagai alasan kebijakan anggaran yang ditempuh Pemprov Maluku dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak ada satu pun dasar hukumnya yang dijadikan landasan.
"Terlalu banyak kita mengabaikan kebijakan umumnya, sehingga secara tegas disampaikan dalam forum yang terhormat ini bahwa saya menolak dokumen ini, dan kalau tidak ada perubahan maka saya juga tidak akan terlibat dalam pembahasan," kata Anos.
Selain Fraksi Golkar, Amir Rumra dari F-PKS dan Santhy Tehol (F-Gerindra) juga menyatakan menolak dokumen LPKj Gubernur Maluku tahun anggaran 2020. Dengan catatan harus dilakukan perbaikan sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendagri.
Editor: Umaya Khusniah