get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai OTT Bupati Sugiri Sancoko, KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo

KPK Soroti Status Kepemilikan Aset Eks Rumah Dinas Gubernur Malut, Ini Sebabnya

Kamis, 12 November 2020 - 19:53:00 WIT
KPK Soroti Status Kepemilikan Aset Eks Rumah Dinas Gubernur Malut, Ini Sebabnya
KPK saat kunjungan ke Ternate menyoroti status kepemilikan asset daerah eks rumah dinas Gubernur Malut yang berada di kawasan Kalumpang Kota Ternate. (Foto: Antara))

KPK juga telah meminta kepada Pemprov Malut dan Pemkot Ternate harus melakukan koordinasi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Jadi kami harap kondusiflah, karena ini masih dalam satu induk Pemda di Malut," ujar Mohammad.

Selain itu, KPK juga sudah mengupayakan dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Ternate untuk diterbitkan sertifikat tersebut. Terutama harus terdata di Kartu Inventarisir Barang (KIB) Pemda.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut