KPK Geledah 2 Apartemen Mantan Bupati Buru Selatan, Sejumlah Dokumen Disita
Selasa, 14 Juni 2022 - 20:48:00 WIT

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Tagop sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU. Tagop ditetapkan sebagai tersangka bersama Johny Rynhard Kasman (JRK) dari pihak swasta dan Ivana Kwelju (IK) dari pihak swasta/Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana (VCK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Tagop yang menjabat Bupati Buru Selatan Periode 2011-2016 dan 2016-2021 diduga memberikan perhatian lebih untuk berbagai proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buru Selatan, bahkan sejak awal menjabat.
Editor: Kurnia Illahi