Eks Bupati Buru Selatan Tagop Soulissa Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Ambon

AMBON, iNews.id - Pengadilan Tipikor Ambon telah menerima pelimpahan berkas kasus korupsi mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa dan Johny Rynhard Kasman. Keduanya segera disidang di Pengadilan Tipikor Ambon.
"Pelimpahan berkas perkaranya dilakukan tadi pagi," kata Panitera Muda Pengadilan Tipikor Ambon, Bob Mahulette, Kamis (9/6/2022).
Pengadilan Tipikor Ambon selanjutnya akan membentuk majelis hakim dan menentukan jadwal persidangan.
Dua tersangka yang sebelumnya ditahan di Rutan KPK Jakarta telah berada di Ambon. Tagop Sudarsono Soulissa ditahan di Rutan Ambon, sedangkan Johny Rynhard Kasman di Rutan Brimob Polda Maluku.
Editor: Reza Yunanto