KPK Geledah 2 Apartemen Mantan Bupati Buru Selatan, Sejumlah Dokumen Disita

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan, Provinsi Maluku, Tagop Sudarsono Soulisa. Barang bukti tersebut disita dari penggeledahan dua apartemen Tagop di Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berbagai dokumen itu dengan menggunakan identitas pihak tertentu untuk menyamarkan kepemilikan aset dari tersangka Tagop.
"Tim Penyidik KPK, Senin (13/6/2022) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta Pusat. Adapun tempat yang digeledah, yaitu dua unit ruang apartemen berlokasi di Jalan Gajah Mada dan Senen, Jakarta Pusat," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Editor: Kurnia Illahi