Ketua dan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa di Maluku Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Ditkrimum Polda Maluku juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang korban yang melaporkan kasus tersebut. Total kerugian yang dialami sebesar Rp535 juta.
"Jadi memang baru lima orang yang kami lakukan pemeriksaan karena laporannya baru,” katanya.
Namun demikian, di Polres Tanimbar juga sudah pernah ditangani perkara ini. Jumlah korbannya 16 orang dengan kerugiannya Rp335 juta. Sebagai informasi, ada sekitar 350 orang yang sudah dirugikan.
Harno mengaku langsung membuka pos pengaduan masyarakat terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan para tersangka. Ia mengimbau masyarakat yang sudah menjadi korban penipuan agar dapat melaporkannya kepada aparat kepolisian setempat.
"Kalau dia ada di Tanimbar, MBD dan sebagainya silakan melaporkan ke polres setempat untuk didata. Para korban ini menyampaikan identitas, kemudian melaporkan kerugian yang dialami, serta menunjukan bukti-bukti penyetoran," katanya.
Editor: Umaya Khusniah