Ketua dan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa di Maluku Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

AMBON, iNew.id - Ketua Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur, Josefa J Kelbulan bersama sekretaris, Lambert W Miru ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlibat kasus dugaan penipuan terhadap ratusan anggota YAB.
"Kita sudah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Josefa karena yang bersangkutan ini selaku Ketua YAB bersama Lambert Miru selaku Sekretaris," kata Dirkrimum Polda Maluku, Sih Harno, Selasa (4/5/2021).
Dia yang juga didampingi Kabid Humas, Kombes Pol M Rum Ohoirat dan PS Kasubdit III Ditreskrimum, AKP Sanjaya mengungkapkan, penetapan status tersangka diberikan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan yang diterima polisi pada 29 April 2021 lalu.
Modus operandi yang dilakukan yaitu tersangka Josefa mendirikan Yayasan Anak Bangsa. Pada tahun 2020, yayasan ini berstatus legal karena sudah terdaftar di Kemenkumham namun sebelumnya, yayasan tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2012.
Tersangka melakukan penipuan dengan cara menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa YAB akan mendapatkan dukungan dana dari enam negara asing. Di antaranya Australia, Singapura, Thailand, Perancis, Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Editor: Umaya Khusniah