Ingat, Pelaku Usaha Pariwisata di Ternate Wajib Kantongi Izin TDUP
Jumat, 19 Maret 2021 - 10:37:00 WIT
Saat ini justru ada aturan baru sudah melalui Online Single Submission (OSS). Jadi pemerintah pusat membuat satu sistem yang terintegrasi antara pusat dan daerah, jadi ketika membuat izin justru lebih mudah lagi karena sudah ada OSS.
"Untuk batas proses pembuatan izin sangat fleksibel karena yang menjadi persoalan sekarang pelaku usaha sudah melakukan aktifitas," kata Rizal.
Editor: Umaya Khusniah