Ingat, Pelaku Usaha Pariwisata di Ternate Wajib Kantongi Izin TDUP
“Soal kebersihan, kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung itu adalah hal yang utama,” katanya.
Selain itu instrumen pengendalinya yaitu TDUP. Dengan izin tersebut, tercantum surat keterangan layak sehat yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup harus melihat dan mengecek lokasi terkait dengan limbah.
Pada sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, merupakan kerja sama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kaitan langsung dengan TDUP. Sebab, hal itu izin diatur dari pusat sampai ke daerah-daerah.
“Jadi kalau daerah lain bisa kenapa di Ternate tidak bisa,” katanya.
Dia mengaku, jika pelaku usaha di bidang pariwisata saat ini 90 persen sudah mengantongi perizinan, tinggal yang lain-lain itu karena terkendala teknis administrasi saja.
Editor: Umaya Khusniah