get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Hakim Adili Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Ambon

Jumat, 29 Juli 2022 - 13:41:00 WIT
Hakim Adili Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Ambon
Sidang perdana kasus narkoba dengan terdakwa anggota Polri di Pengadilan Negeri Ambon. (Foto: Antara/Daniel Leonard)

Beberapa saat kemudian, Sosi menghubungi terdakwa untuk mengambil sabu yang diletakan di atas aspal dekat motor milik terdakwa yang sementara di parkir.

Terdakwa kemudian membawa sabu tersebut kepada John Rijkart. Saat itulah terdakwa ditangkap polisi.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penasihat hukum terdakwa, Dino Huliselan menyatakan tidak melakukan eksepsi atas dakwaan JPU dan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut