DKPP Gelar Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Teradu Bawaslu Halmahera Utara
TERNATE, iNews.id - Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) segera digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam sidang tersebut, teradu yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar.
"Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor KPU Provinsi Malut. SK dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19," katanya, Minggu (12/12/2020).
Dia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP. Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.
Bernad juga menambahkan DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP. Di antaranya memfasilitasi rapid test bagi seluruh pihak yang hadir dari. Tes ini digelar ini dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.
"Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang," ujar Bernad.
Editor: Umaya Khusniah