DKPP Segera Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP oleh KPU dan Bawaslu Halsel
TERNATE, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dilakukan komisioner KPU dan penyelenggara di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut). Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
"Sidang untuk perkara nomor 161-PKE-DKPP/XI/2020 pada Kamis (3/12/2020) dan mereka jalani pemeriksaan yakni lima anggota KPU maupun tiga anggota Bawaslu Kabupaten Halsel," kata Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, Kamis (3/12/2020).
Lima teradu dari KPU Kabupaten Halsel dalam perkara ini yakni Darmin Hasyim (anggota merangkap ketua), Muhammad Agus Umar, Rusna Ahmad, Halid A Rajak dan Yaret Colling. Sementara tiga teradu dari Bawaslu Kabupaten Halsel yakni Kahar Yasim, Asman Jamel dan Rais Kahar.
Menurutnya, DKPP akan memeriksa di antaranya Ketua dan Anggota KPU RI, yaitu Arief Budiman, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan Aziz dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Nama yang disebutkan di atas diadukan oleh Bupati Halsel, Bahrain Kasuba. Dia memberikan kuasanya kepada Bambang Widjojanto, Heriyanto, Iskandar Sonhadji dan Diana Fauziah.
Editor: Umaya Khusniah