BKSDA Maluku Terima Satwa Dilindungi 1 Burung Kasturi, 25 Nuri dan 3 Perkici Pelangi
Dia mengatakan, burung-burung yang ditranslokasikan tersebut merupakan hasil kegiatan penyerahan dan sitaan petugas di wilayah kerja BBKSDA Sulsel. Burung-burung itu, kata dia sudah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di kandang transit milik BBKSDA Sulsel sehingga saat ini kondisinya sudah sangat liar dan siap dilepasliarkan.
“Puluhan satwa tersebut sudah dikarantina sebelumnya dan telah direhabilitasi di kandang transit milik BBKSDA Sulsel,” ucapnya.
Menurutnya, burung-burung tersebut sedang diistirahatkan dan dikarantina di Kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk mengembalikan kesehatannya.
“Rencananya dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan pemeriksaan ulang kesehatan satwa oleh dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon sebelum satwa-satwa tersebut dibawa untuk dilepasliarkan di habitat aslinya,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi