BKSDA Maluku Terima Satwa Dilindungi 1 Burung Kasturi, 25 Nuri dan 3 Perkici Pelangi
AMBON, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku menerima 29 satwa liar endemik Kepulauan Maluku. Satwa tersebut dari hasil kegiatan translokasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebanyak 29 satwa dilindungi tersebut terdiri atas satu ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus), 25 ekor Nuri Maluku (Eos bornea) dan tiga ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus).
“Bertempat di Kompleks Pergudangan Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura Ambon telah diterima satwa liar dilindungi hasil kegiatan translokasi satwa dari BBKSDA Sulsel,” ujar Polhut BKSDA Maluku Seto di Ambon, Selasa (4/4/2023).
Dia mengatakan, burung-burung yang ditranslokasikan tersebut merupakan hasil kegiatan penyerahan dan sitaan petugas di wilayah kerja BBKSDA Sulsel. Burung-burung itu, kata dia sudah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di kandang transit milik BBKSDA Sulsel sehingga saat ini kondisinya sudah sangat liar dan siap dilepasliarkan.
“Puluhan satwa tersebut sudah dikarantina sebelumnya dan telah direhabilitasi di kandang transit milik BBKSDA Sulsel,” ucapnya.
Menurutnya, burung-burung tersebut sedang diistirahatkan dan dikarantina di Kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk mengembalikan kesehatannya.
“Rencananya dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan pemeriksaan ulang kesehatan satwa oleh dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon sebelum satwa-satwa tersebut dibawa untuk dilepasliarkan di habitat aslinya,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi