"Kemudian karena terpaksa dan takut, akhirnya korban bersedia mengikuti ritual kumpul siri. Akhirnya terlapor melakukan hubungan badan dengan korban. Ketika itu LF sedang hamil delapan bulan," ujarnya.
Rupanya, aksi tidak senonoh ini tidak hanya dialami oleh LF. Tujuh bulan sebelumnya, tepatnya pada Februari 2021 sekitar pukul 20.30 WIB, seorang perempuan hamil empat bulan berinisial T mengalami kejadian serupa.
Saat itu korban berkonsultasi masalah keluarga kepada Ahmad Kholil, lantaran suaminya tak kunjung pulang ke rumah. Kedatangan korban di pondok pesantren itu didampingi oleh rekannya, namun lagi-lagi saksi diminta mencari air.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal