get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

Bawaslu Malut Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Paslon Salamat dalam Pilwakot Tidore

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:37:00 WIT
Bawaslu Malut Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Paslon Salamat dalam Pilwakot Tidore
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

TIDORE, iNews.id Bawaslu Maluku Utara (Malut) memutuskan menolak laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2020 dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (28/12/2020). Laporan dugaan pelanggaran pilkada ini disampaikan paslon wali dan wakil wali Kota Tidore Kepulauan, Salahuddin Adrias-Muhammad Djabir Taha (SALAMAT) dengan terlapor paslon Ali Ibrahim-Muhammad Sinen (AMAN). 

“Menetapkan menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif tidak dapat diterima,” kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin.

Penolakan laporan tersebut dikarenakan masa tenggang batas waktu yang melewati syarat pelaporan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut