Bawaslu Malut Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Paslon Salamat dalam Pilwakot Tidore
Selasa, 29 Desember 2020 - 14:37:00 WIT

Dalam laporannya, SALAMAT mengatakan adanya pelanggaran administrasi secara terstruktur, sistematis dan masif TSM yang diduga dilakukan terlapor paslon (AMAN). Nomor laporan: 03/Reg/L/TSM-PB/32.00/XII/2020.
Lebih lanjut, ada juga dugaan pelanggaran administrasi Pemilihan TSM di Kota Tidore Kepulauan. Seharusnya tenggang waktu yang disampaikan tanggal 23 September hingga 9 Desember 2020.
“Bahwa oleh karena itu laporan yang disampaikan tidak memenuhi syarat formil,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah