4 Tersangka Dugaan Korupsi Covid-19 di RSUD dr. M. Haulussy Ambon Diperiksa Kejaksaan
Senin, 28 November 2022 - 21:33:00 WIT
Menurutnya, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku ditemukan kerugian keuangan negara Rp600 juta.
"Kedatangan mereka untuk diperiksa sebagai tersangka, namun untuk sementara belum ditahan penyidik karena proses pemeriksaannya masih berlanjut," ujarnya.
Dia menuturka, Kejati Maluku telah melakukan gelar perkara dan menetapkan empat pegawai RSUD dr. M. Haulussy Ambon sebagai tersangka sejak awal November 2022.
Editor: Kurnia Illahi