get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Honorer RSUD Bangkalan Digerebek saat Pesta Narkoba, Pemasok Diburu Polisi

4 Tersangka Dugaan Korupsi Covid-19 di RSUD dr. M. Haulussy Ambon Diperiksa Kejaksaan

Senin, 28 November 2022 - 21:33:00 WIT
4 Tersangka Dugaan Korupsi Covid-19 di RSUD dr. M. Haulussy Ambon Diperiksa Kejaksaan
Aspidsus Kejati Maluku Triono Rahyudi. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memeriksa empat orang. Mereka merupakan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum tenaga kesehatan penanganan Covid-19 Tahun 2020 di RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Triono Rahyudi mengatakan, empat tersangka itu berinisial JAA, LML, MD serta HB. Mereka, kata dia merupakan pegawai RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

"Hari ini mereka sudah memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Triono di Ambon, Senin (28/11/2022).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut