"Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh saksi," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Tagop dan Johny Rynhard Kasman dari pihak swasta sebagai penerima suap serta Ivana Kwelju dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait