Ilustrasi, KPK memeriksa Liem Sin Tiong selaku wiraswasta untuk mendalami pelaksanaan proyek yang dikerjakan di Kabupaten Buru Selatan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Liem Sin Tiong selaku wiraswasta. Dia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pelaksanaan proyek yang dikerjakan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan berlangsung Rabu (13/4/2022). Dalam pemeriksaan itu, kata dia tim penyidik juga mengonfirmasi soal dugaan aliran uang untuk tersangka mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.

Aliran uang tersebut, lanjut dia dari beberapa rekanan kontraktor yang juga turut mengerjakan proyek di Kabupaten Buru Selatan.

"Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh saksi," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Tagop dan Johny Rynhard Kasman dari pihak swasta sebagai penerima suap serta Ivana Kwelju dari pihak swasta sebagai pemberi suap.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network