JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Liem Sin Tiong selaku wiraswasta. Dia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pelaksanaan proyek yang dikerjakan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan berlangsung Rabu (13/4/2022). Dalam pemeriksaan itu, kata dia tim penyidik juga mengonfirmasi soal dugaan aliran uang untuk tersangka mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.
Aliran uang tersebut, lanjut dia dari beberapa rekanan kontraktor yang juga turut mengerjakan proyek di Kabupaten Buru Selatan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait