Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait dugaan penarikan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan. Pemeriksaan dilaksanakan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Jumat (18/3/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, diduga mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa diduga menarik sejumlah uang dari ASN Pemkab Buru Selatan tanpa dasar aturan yang jelas.

"Enam saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya penarikan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan oleh tersangka TSS tanpa dasar aturan yang jelas. Selain itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan para saksi perihal aliran uang untuk tersangka TSS dan aset yang dimilikinya," ujar Ali.

Dia menuturkan, enam saksi tersebut, lima anggota DPRD Buru Selatan, yakni Ahmad Umasangadji, Ismail Loilatu, Herlin F Seleky, Mokesen Solisa dan Vence Titawael, serta anggota TNI/Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Mageswaen Ramil 1506-02 Koptu Husin Mamang.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network