Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Sulawesi akan memulangkan 28 burung kakaktua jambul kuning dan satu nuri bayan ke Maluku. (Foto: Mukhtaruddin).

KENDARI, iNews.id - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Sulawesi akan memulangkan 28 burung kakaktua jambul kuning dan satu nuri bayan ke Maluku, Senin (11/12/2023). Puluhan satwa dilindungi tersebut hasil selundupan.

Puluhan satwa dilindungi berstatus endemik ini merupakan hewan selundupan yang diamankan di atas kapal Pelni saat berlabuh di Pelabuhan Murhum Baubau pada November 2023. 

Polhut Madya Balai Gakkum LHK wilayah Sulawesi, Cecep Denina Supriatna mengungkapkan, kakaktua jambul kuning ini merupakan hewan endemik Kepulauan Aru, Maluku. Puluhan satwa dilindungi ini akan dipulangkan ke Maluku sebelum dilepasliarkan.

"Jadi waktu itu ada informasi pengiriman burung dari Ambon ditindaklanjuti dengan operasi gabungan," ujar  Cecep, Senin (11/12/2023).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network