Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Sulawesi akan memulangkan 28 burung kakaktua jambul kuning dan satu nuri bayan ke Maluku. (Foto: Mukhtaruddin).

Dia menyampaikan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan barang bukti puluhan satwa dilindungi beserta satu orang penerima. Orang tersebut, kata dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Baubau.

"Dilakukan penyelidikan dan saat ini dinaikkan ke penyidikan. Saat ini tersangkanya ditahan di Polres Baubau," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network