AMBON, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan 22 satwa dilindungi. Satwa tersebut diamankan dari atas Kapal Gunung Leuser di Pelabuhan Merauke dengan tujuan pelabuhan Surabaya yang dibawa oleh penumpang dengan status titipan.
Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto mengatakan, 22 ekor satwa dilindungi tersebut terdiri dari beberapa jenis. Dia menyebutkan, 19 burung nuri kepala hitam, dua kakaktua jambul kuning dan satu nuri bayan.
“Iya jenis satwa dilindungi itu berhasil diamankan petugas kami di Saumlaki,” ujar Seto, di Ambon, Rabu (31/5/2023).
Dia mengungkapkan, pemilik satwa tersebut belum diketahui karena saat diperiksa petugas, hanya ditemukan puluhan satwa dilindungi tersebut saja.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait